| Foto: Ilustrasi |
Kwoor, Papua Barat Daya (NC) – Sejumlah aktivis hukum mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya untuk serius dan transparan mendalami aktivitas penambangan emas ilegal yang marak terjadi di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw.
Desakan ini mencuat menyusul kuatnya dugaan keterlibatan oknum pemerintah setempat yang disebut-sebut menjadi pihak yang menyewakan lahan kepada para penambang ilegal.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lahan yang kini menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut diduga disewakan oleh oknum pejabat distrik Kwoor. Praktik ini dinilai menjadi salah satu faktor utama yang membuat aktivitas ilegal itu berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Ini bukan lagi sekadar soal tambang ilegal, tapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat pemerintahan. Aparat penegak hukum harus berani membongkar siapa saja yang terlibat,” tegas salah satu aktivis hukum yang enggan disebutkan namanya.
Para aktivis menilai keberadaan tambang emas ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan sumber daya alam, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Mereka juga mempertanyakan mengapa aktivitas tambang tersebut bisa berjalan cukup lama tanpa penindakan tegas, sehingga muncul dugaan adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu.
“Kalau tidak ada yang membekingi, mustahil tambang ilegal bisa beroperasi terang-terangan. Dugaan keterlibatan oknum pemerintah harus diusut sampai tuntas,” tambahnya. (28/1/2026)
Aktivis hukum meminta Polda Papua Barat Daya segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum pejabat distrik yang disebut menyewakan lahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah distrik Kwoor terkait dugaan tersebut
